Dalam upaya menekan penyebaran penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS, para pejabat di California, Amerika Serikat, tengah mempertimbangkan penerapan aturan wajib kondom bagi artis film porno. Dewan Keselamatan Pekerja California, Kamis (18/3/2010), telah memutuskan mempelajari lebih lanjut proposal yang akan mewajibkan bintang film porno menggunakan kondom saat beradegan seks.
Enam anggota Dewan Keselamatan dan Standar Kesehatan Pekerja California secara bulat menyepakati perintah kepada komite penasihat untuk mempelajari proposal dari sebuah lembaga advokasi AIDS. Yayasan tersebut mengajukan petisi pada Desember lalu untuk mewajibkan penggunaan kondom dalam industri porno. Yayasan ini menginginkan, perlindungan di tempat-tempat para perawat dan dokter bersinggungan dengan cairan tubuh juga diberlakukan terhadap pekerja industri porno untuk mencegah penyebaran penyakit menular seksual.
Menurut hukum ang berlaku di Amerika Serikat, para aktor film porno harus membuktikan diri sehat dan negatif HIV atau penyakit menular seksual lainnya 30 hari sebelum membintangi sebuah film. Pornografer termasuk Larry Flynt dari Hustler dan pemilik Vivid Entertainment, Steven Hirsch, sebelumnya menyatakan bahwa kewajiban menjalani tes kesehatan bagi aktor film porno sudah efektif untuk mencegah penyebaran PMS.
Flynt khawatir, penikmat film porno tidak akan suka melihat para bintangnya menggunakan kondom. Adapun Hirsch menyatakan bahwa industri film porno kemungkinan bakal hengkang dari California jika penggunaan kondom hukumnya menjadi wajib. Upaya menegakkan peraturan tentang kondom sebelumnya juga pernah ditempuh oleh lembaga advokasi yang bernama The AIDS Healthcare Foundation. Namun, usaha mereka selalu kandas. Lembaga itu mengajukan langkah hukum pada bulan Desember, tetapi tak membuahkan hasil.
0 Response to "Bintang Porno Diwajibkan Pakai Kondom"
Post a Comment